Selamat datang di blog kami, semoga bermanfaat***Alloh berfirman :‎"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya" (Al-Baqarah: 42)***

Sabtu, 26 Februari 2011

Kenapa Ahmadiyah Harus Dibubarkan?

Sejak tahun 1970-an pemerintah Republik Indonesia mendirikan sebuah wadah bagi ulama yang  disebut dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dimana MUI ini sebagai mitra pemerintah, tempat konsultasi agama untuk pemerintah, apabila pemerintah memerlukan fatwa, maka pemerintah meminta fatwa kepada MUI. Semestinya, kalau sudah sedemikian rupa MUI dibentuk maka MUI difungsikan sebagaimana mestinya. Tapi fatwa, tinggal fatwa, banyak fatwa yang tidak dilaksanakan.
                Dari tahun 1980-an sejak Buya Hamka ditunjuk sebagai ketua MUI, para ulama memfatwakan natal bersama itu haram hukumnya, Tapi kenyataannya, pemerintah tetap saja di instansinya melaksanakan natal bersama. Kemudian MUI mengeluarkan fatwa bahwa sekularisme, pluralisme, liberalisme, ahmadiyah merupakan ajaran sesat dan bukan ajaran Islam. Bahkan, MUI merokemendasikan agar ajaran sesat itu dilarang, merokemendasikan Ahmadiyah itu dibubarkan. Namun, sampai saat ini Ahmadiyah masih bercokol di tanah air yang menyebabkan banyaknya kerusuhan seperti di Parung (Bogor), Lombok Barat (NTB), terakhir di Cikeusik. Melihat hal ini, Habib Rizieq Shihab pernah berseloroh sebaiknya, “ Saya punya saran buat pemerintah bukan buat ummat, sebaiknya MUI dibubarkan saja, ganti saja dengan MSI (Majelis Setan Indonesia)..”


                Terakhir kabar yang kita dengar adalah adanya ancaman untuk menggulingkan SBY. Beberapa ustadz diantaranya ustadz Muhammad Al-Khatthath dan Munarman, SH menyatakan revolusi apabila Ahmadiyah tidak segera dibubarkan. Sementara itu, Presiden SBY mengancam akan membubarkan ormas Islam yang berbuat anarkis.
                Inti dari semuanya adalah Ahmadiyah yang difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, Haiah Kibaril Ulama Saudi Arabia, Rabithah Alam Islamy. Dan beberapa negara Islam telah melarang Ahmadiyah diantaranya adalah :
1.       Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975
2.       Brunei Darussalaam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh negara Brunei Darussalaam
3.       Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan tidak boleh pergi haji ke Makkah
4.       Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan minoritas non muslim
5.       Rabithah Alam Islamy yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan keluar dari Islam
Adapun di negara Indonesia, sampai saat ini pemerintah tidak berani melakukan pelarangan atau pembubaran atau pembekuan terhadap Ahmadiyah yang sudah jelas-jelas kesesatannya.
                Dari segi keorganisasian, Jemaat Ahmadiyah Indonesia memiliki dua kelompok yang berbeda dengan keyakinan (aqidah) yang berbeda pula. Pertama, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, kelompok ini biasa disebut dengan Ahmadiyah Qodiyan. Kedua, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, biasa disebut Ahmadiyah Lahore.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qodiyan)
Kelomok Jemaat ini memiliki keyakinan bahwa :
1.       Mirza Ghulam Ahmad itu seorang nabi dan rosul
2.       Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu
3.       Wahyu-wahyu tersebut diturunkan kepada Mirza ghulam Ahmad di India
4.       Menurut buku putih mereka, wahyu-wahyu tersebut ditulis Mirza Ghulam Ahmad dan terpencar dalam delapan puluh enam buku (Buku Putih, Kami Orang Islam, PB JAI,1983, hal. 140-141)
5.       Wahyu-wahyu yang terpencar itu kemudian dikumpulkan menjadi sebuah buku bernama Tadzkirah ya’ni wahyul muqoddas (Tadzkirah adalah : kumpulan wahyu-wahyu suci/sebuah kitab suci yaitu kitab suci Tadzkirah)
6.       Mereka mempunyai kapling kuburan surga di Qodyan (tempat kuburan Mirza). Kelompok ini menjual sertifikat kuburan kepada jamaahnya dengan mematok harga yang sangat mahal. (copian sertifikat kuburan surge di rabwah dari buku Ahmad Hariyadi, Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah Qodyani, Rabithah Alam Islamy, Makkah Mukarromah, 1408 H/ 1988M, hal.64-65)
7.       Qodyan dan Rabwah bagi mereka adalah tempat suci.

Gerakan Ahmadiyah Indonesia
                Kelompok jemaat ini memiliki keyakinan bahwa :
1.       .Mirza Ghulam Ahmad sebagai mujaddid
2.       Mirza Ghulam Ahmad muhaddats ( orang yang berbicara dengan Alloh secara langsung)
3.       Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu. Adapun wahyu yang diterima Mirza merupakan potongan-potongan dari ayat Al-Qur’an. Penurunan ayat yang sepotong-potong itu bukan berarti membajak ayat al-Qur’an. Menurut keyakinan mereka “itu bukan urusan Mirza Ghulam Ahmad, tetapi urusan Alloh swt.” (PB GAI, Agustus 2002, hal.13)
4.       Seluruh wahyu-wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad itu adalah betul-betul wahyu yang datang dari Alloh swt.
Meski berbeda kelompok, tetapi keduanya tetap saja merupakan aliran sesat dan sempalan yang harus segera dibubarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Karena kelompok ini telah melakukan penodaan terhadap ajaran Islam.
        Berikut keputusan Mujamma’ al- Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’al-Tsani 1406 H/22-28 Desember 1985 M tentang aliran Qodyaniyah yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad saw dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’I dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad shallallohu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rosul terakhir. Teks keputusan tersebut yang diterjemahkan ked lam bahasa Indonesia adalah :
Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’I (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rosululloh adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak aka nada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pengikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qodyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai baying-bayang dan perpanjangan dari nabi Muhammad shallallohu ‘alaihi wa sallam.”
        Melihat kenyataan tersebut di atas, bahwa kesesatan Ahmadiyah sudah merupakan sesuatu yang sangat jelas. Bahkan para ulama pun telah menghukumi bahwa Ahmadiyah sesat menyesatkan, murtad dan keluar dari ajaran Islam.
        Maka dengan ini kami mengharapkan kepada pemerintah Republik Indonesia agar bersikap tegas terhadap pembubaran Ahmadiyah. Atau seperti yang dikatakan oleh ustazd Abu Bakar Ba’asyir “ Bubarkan Ahmadiyah atau pemerintah yang dibubarkan?”. Presiden pernah menyatakan akan membubarkan ormas Islam yang anarkis, lalu timbul pertanyaan kenapa Ahmadiyah yang sudah jelas sesat menyesatkan tidak mau dibekukan atau dibubarkan? Apa susahnya bagi presiden yang punya kekuasaan untuk membubarkan Ahmadiyah? Ataukah presiden dibayar oleh Ahmadiyah? Yang penting bubarkan dulu Ahmadiyah, adapun jamaahnya, maka itu adalah urusan kita bersama, kita akan bina mereka, dakwah terhadap mereka. Dan dakwahpun labil itu bisa satu bulan, empat bulan, satu tahun bahkan lima tahun. Yang penting bubarkan dulu Ahmadiyahnya.
Wallahu a’lam

Makkah Mukarromah, 26 Februari 2011
Sahlan Rafiqi Sasaky

Tidak ada komentar:

Posting Komentar