Selamat datang di blog kami, semoga bermanfaat***Alloh berfirman :‎"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya" (Al-Baqarah: 42)***

Sabtu, 26 Februari 2011

Kenapa Ahmadiyah Harus Dibubarkan?

Sejak tahun 1970-an pemerintah Republik Indonesia mendirikan sebuah wadah bagi ulama yang  disebut dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dimana MUI ini sebagai mitra pemerintah, tempat konsultasi agama untuk pemerintah, apabila pemerintah memerlukan fatwa, maka pemerintah meminta fatwa kepada MUI. Semestinya, kalau sudah sedemikian rupa MUI dibentuk maka MUI difungsikan sebagaimana mestinya. Tapi fatwa, tinggal fatwa, banyak fatwa yang tidak dilaksanakan.
                Dari tahun 1980-an sejak Buya Hamka ditunjuk sebagai ketua MUI, para ulama memfatwakan natal bersama itu haram hukumnya, Tapi kenyataannya, pemerintah tetap saja di instansinya melaksanakan natal bersama. Kemudian MUI mengeluarkan fatwa bahwa sekularisme, pluralisme, liberalisme, ahmadiyah merupakan ajaran sesat dan bukan ajaran Islam. Bahkan, MUI merokemendasikan agar ajaran sesat itu dilarang, merokemendasikan Ahmadiyah itu dibubarkan. Namun, sampai saat ini Ahmadiyah masih bercokol di tanah air yang menyebabkan banyaknya kerusuhan seperti di Parung (Bogor), Lombok Barat (NTB), terakhir di Cikeusik. Melihat hal ini, Habib Rizieq Shihab pernah berseloroh sebaiknya, “ Saya punya saran buat pemerintah bukan buat ummat, sebaiknya MUI dibubarkan saja, ganti saja dengan MSI (Majelis Setan Indonesia)..”

Senin, 21 Februari 2011

Peringatn Maulid Nabi Muhammad SAW

a. Sejarah peringatan maulid:
Seluruh ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi
shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerintahan
khulafaurrasyidin.
Lalu kapan dimulainya peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali
mengadakannya?
Al Maqrizy (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan
bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di
Mesir.
Dynasti Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja
pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam
perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari
lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.
Kemudian pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam
hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.
Pada tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia
menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan
maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati
dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia.
b.Hakikat Dynasti Fathimiyyun:
Abu Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya
"Raudhatain" bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said,
setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku
berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi.
Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan
Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang
Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa
para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki,
2
setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan
terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.
Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di
masa itu menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis buku yang
berjudul "Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku tersebut dalam bab
ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad serta keluar dari agama
islam.