Selamat datang di blog kami, semoga bermanfaat***Alloh berfirman :‎"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya" (Al-Baqarah: 42)***

Jumat, 21 Januari 2011

Bekam (Hijamah), Metode Penyembuhan Penyakit Cara Rasulullah

Bekam (sasak: betanggek) terjemahan dari bahasa Arab, yaitu Hijamah, berarti mengeluarkan darah kotor dari tempat yang sakit, atau teknik pengobatan dengan cara veneksi (membuka pembuluh halus darah) secara maksimal untuk mengeluarkan racun-racun atau zat-zat berbahaya dari dalam tubuh manusia.
Rasulullah saw pernah bersabda :
إن أفضل ما تداويتم به الحجامة أو هو من أمثل دوائكم
Artinya : “ Sesungguhnya pengobatan yang paling utama bagi kalian adalah berbekam atau termasuk obat yang baik.” (HR.Muslim no 1545).
            Sejarah pengobatan hijamah sudah dikenal sejak zaman Mesir kuno, Yunani kuno, dan juga pada masa Arab Jahiliyah sebelum masa Nabi Muhammad saw. Kemudian pengobatan ini dilakukan juga oleh Rasulullah saw dan para sahabat, sehingga metode tersebut termasuk dari tiga jenis pengobatan yang disunnahkan oleh Rasulullah saw dalam Shahih Bukhori yang diriwayatkan oleh Said bin Jubair , dari Ibnu Abbas, Nabi saw bersabda :
الشفاء فى ثلاث : شربة عسل, و شرطة محجم, و كية نار, و أنا أنهى أمتى عن الكيِ
Artinya : “ Pengobatan itu bisa diperoleh dengan tiga cara : pertama, meminum madu; kedua, dengan pembekaman; ketiga, dengan besi panas, dan saya tidak memperbolehkan ummatku melakukan pengobatan dengan besi panas.” (HR. Bukhori)
Hadits terebut di atas dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah, Ahmad dan al- Bazzar.
            Banyak hadits meriwayatkan bahwa Rasulullah saw ketika sakit sering dibekam oleh ahli bekam pada masa beliau, seperti oleh Abu Hindin, mantan budak dari Bani Bayadhah yang membekamnya setelah beliau diracun oleh wanita Yahudi di Khaibar.
            Kemudian mengenai perintah kepada Rasulullah saw untuk menggunakan bekam sebagai pengobatan diceritakan dalam sunan Abu Dawud bahwa beliau saw bersabda :
“ Pada malam aku di-isra’kan, aku tidaklah melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata,’ Wahai Muhammad, suruhlah ummatmu melakukan bekam.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Sementara Imam Tirmidzi dalam jami’nya dari hadits Ibnu Abbas dengan makna yang hamper sama, beliau bersabda, “ Hendaknya kalian menggunakan bekam, hai Muhammad!”
            Secara umum bekam bermanfaat untuk membersihkan kulit tubuh, saluran darah, membuka sumbatan pembuluh darah, mengeluarkan darah kotor bersama zat-zat yang berbahaya bagi tubuh yang diakibatkan oleh makanan, minuman, dan obat-obatan yang dikonsumsi. Semua zat yang terkonsumsi tersebut tidak saja mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh manusia , tetapi bisa juga mengandung racun yang berbahaya bagi tubuh.


Bekam sebagai pencegah penyakit
            Bekam bila dilakukan secara teratur dapat mencegah timbulnya penyakit yang lebih berat atau lebih parah. Karena zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia, seperti kolesterol, asam urat, dan sebagainya dapat dikeluarkan melalui cara berbekam.
Bekam sebagai penyembuh penyakit
            Terapi pengobatan penyakit dengan cara berbekam terbukti mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
            Dalam sebuah hadits Rasulullah saw pernah menyatakan : “ Hendaknya kalian melakukan bekam di titik qamahduwah di bagian tengkuk, karena itu dapat menyembuhkan 72 macam penyakit.” Pembekaman di satu titik bekam saja, yaitu di titik qamahduwah, saja sudah banyak penyakit yang dapat disembuhkan, apalagi bila dilakukan di titik-titik bekam lainnya tentu akan semakin banyak penyakit yang dapat diobati.
Bekam sebagai pemelihara kesehatan
            Tubuh manusia ibarat mesin kendaraan yang membutuhkan perawatan rutin. Karena sel-sel darah dalam tubuh bisa saja menjadi kotor dan terjadi penimbunan zat yang tidak berguna sehingga dapat menimbulkan penyakit bagi tubuh. Dengan berbekam, tubuh ibarat ‘di-tune-up’ sehingga darah kotor dan zat yang merusak lainnya dibuang untuk diganti dengan sel-sel darah baru yang lebih segar dan bermanfaat bagi tubuh.
Bekam sebagai penyembuh sihir
            Sebagian perawi hadits mengabarkan bahwa Rasulullah saw pernah terkena penyakit karena sihir yahudi . Beliau Saw berhalusinasi seolah-olah melakukan sesuatu, yaitu mendatangi istri-istrinya, padahal beliau tidak melakukannya. Sebagai tindakan penyembuhan sihir tersebut, Rasulullah saw minta dibekam pada bagian kepalanya dengan menggunakan tanduk (sasak : Tanggek). Riwayat ini disampaikan oleh Abu Ubaid dengan sanad hasan dari Abdurrahman bin Abi Laila.
            Hal ini sangat sulit dimengerti oleh orang-orang yang sedikit ilmunya. Mungkin mereka bertanya, “ Apa hubungannya antara berbekam dengan gangguan jin yang berupa sihir?”. Jawabannya adalah ; pertama, sihir memiliki pengaruh merusak pada tubuh, terutama unsure darah dan metabolisme dalam badan, bahkan secara langsung mengganggu pencernaan. Bila pengaruh itu sudah mengenai salah satu organ tubuh, maka satu-satunya cara ialah mengeluarkan zat  busuk yang mengganggu tersebut. Cara yang paling tepat dan manjur mengatsinya yaitu dengan berbekam. Tindakan ini terbukti benar, karena sesuai dengan pendapat pakar kesehatan, Hipocrates yang menegaskan, “ Sebuah zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh harus dipaksa keluar dari pengendapannya dengan menggunakan berbagai metode yang layak digunakan untuk mengeluarkan zat-zat berbahaya dari dalam tubuh. “(lihat Metode Pengobatan hal 152. Ibnu Qoyyim)
            Kedua, sebagaimana dijelaskan di atas tentang darah sebagai daerah yang diserang dan dirusak oleh sihir, dan ditambah penjelasan hadits Rasulullah saw bahwa setan sebagai musuh manusia, makhluk sesat dan jahat, berjalan melalui seluruh aliran darah manusia untuk melakukan tipu daya dan sihirnya.
“ Dari Ali bin Husain ra, bahwa Nabi saw bersabda : Sesungguhnya setan itu berjalan dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah.” (HR. Bukhari)
            Jadi, menjadi hal yang logis bila dilakukan tindakan pembekaman berupa pembuangan darah kotor terhadap penderita penyakit sihir tersebut. Karena buhul-buhul atau simpul-simpul sihir setan dalam darah manusia dapat dikurangi secara drastis, darah kotor ikut keluar, dan aliran darah menjadi lancar. Selain itu penderita yang terkena sihir harus diterapi juga tindakan penyembuhan sampingan lain, yakni pembacaan dzikir, ayat suci Al-Qur’an, dan doa yang secara aktif akan menghilangkan reaksi dan pengaruh sihir, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi saw. (bersambung…….)
Waktu Berbekam
            Syaikh Ibnu Qoyyim al- Jauziyah dalam kitab ath-Thibb an-Nabawy mengutip beberapa hadits Nabi saw mengenai waktu terbaik untuk berbekam, seperti hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Jami’nya dari hadits Ibnu Abbas secara marfu’ :
Artinya: Sesungguhnya waktu terbaik melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21 setiap bulannya.” (HR.at-Tirmidzi)
Ada juga hadits Abu Hurairah ra dalam Sunan Abu Dawud yang disebutkan secara marfu’ bahwa Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa melakukan bekam pada tanggal 17, 19 dan 21 akan sembuh dari setiap penyakitnya.” (HR. Abu Dawud)
            Dalam syarah kitab ath-Thibbun an-Nabawy dijelaskan bahwa kedua hadits di atas adalah lemah, karena di dalamnya ada perawi hadits bernama Abbad bin Mansyur dan Said bin Abdurrahman al-Jumahi, yang keduanya diketahui sebagai erawi hadits yang lemah.
            Al-Khallal meriwayatkan dari Abu Salamah dan Abu Said al-Maqburi, dari Abu Hurairah secara marfu’ : “Barangsiapa melakukan bekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu ia terserang penyakit panu atau kusta, hendaknya ia menyalahkan dirinya sendiri.”(Metode Pengobatan Nabi, Ibnu Qoyyim).
            Dalam kitab al-Afrad diriwayatkan oleh Ad-Duruquthni dari hadits Nafi bahwa ia menceritakan : Abdullah bin Umar pernah bercerita kepadaku,” Darahku bergolak, tolong panggilkan seorang tukang bekam. Tetapi jangan anak kecil atau orang yang sudah tua renta. Karena aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Bekam itu bisa menambah daya tahan tubuh, bisa menambah kemampuan berpikir. Lakukanlah bekam dengan menyebut nama Allah. Namun jangan kalian lakukan pada hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Ahad. Lakukanlah pada hari Senin. Lepra dan kusta hanya turun pada hari Rabu.”
            Ad-Duruquthni berkata,” Ziyad bin Yahya menyendiri dalam meriwayatkan hadits tersebut, dan Ayyub telah meriwayatkan dari Nafi’ dalam riwayat ini beliau bersabda, “ Berbekamlah kalian pada hari Senin dan Selasa, dan janganlah kalian berbekam pada hari Rabu.”
            Sementara Abu Dawud juga meriwayatkan dalam Sunan-nya dari hadits Abu Bakrah  bahwa beliau tidak suka melakukan bekam pada hari Selasa. Beliau mengatakan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,” Hari Selasa adalah hari berdarah. Ada satu waktu di hari itu dimana darah bisa berhenti mengalir.”
            Seluruh hadits-hadits di atas tentang waktu berbekam yang menyebutkan tanggal dan nama hari adalah riwayat-riwayat yang dhaif. Sesuai dengan keterangan Fairuz Abadi yang menjelaskan dalam Satarus Sa’adah bab Bekam dan Pilihan Hari untuk melaksanakannya dan Kapan Pula Dilarang yaitu: “ tidak ada yang shahih dari riwayat itu.”
            Al-Khallal juga menjelaskan bahwa Ushmah bin Isham menceritakan : Hanbal telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami, ia berkata : “ Abu Abdillah, Ahmad bin Hanbal biasa melakukan bekam pada saat apapun, yaitu ketika terjadi ketidakstabilan pada aliran darahnya. Beliau melakukannya juga pada pukul berapapun bila dibutuhkan.”
            Sebagai kesimpulan, perihal waktu berbekam bisa dilakukan kapan saja saat dibutuhkan. Bahkan untuk terapi penyembuhan penyakit, berbekam dapat dilakukan secara rutin, tidak harus menunggu waktu-waktu tertentu, karena penyakit itu bisa dating kapan saja.
            Bila kita cermati, telah terjadi kontradiksi tentang waktu berbekam. Di satu sisi banyak hadits-hadits yang menganjurkan untuk berbekam, dan di sisi lain banyak pula hari-hari atau waktu yang dilarang untuk berbekam. Hal tersebut cukup membingungkan, Islam sebagai solusi tentu saja tidak akan membingungkan ummatnya. Bekam sebagai pengobatan dapat dilakukan kapan saja pada saat terjadi ketidakstabilan aliran darah, sebagaimana pernah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Bahkan Rasulullah pernah berbekam pada saat ihram dan dalam Shahih al-Bukhori disebutkan pula bahwa Rasulullah saw juga pernah melakukan bekam pada saat puasa. Dari Bisyr bin Hilal al-Bashri menceritakan kepada kami, Abu al-Warits bin Sa’id memberitahukan kepada kami, Ayyub memberitahukan kepada kami, dari Ibnu Abbas ia berkata,:
“Rasulullah saw berbekam padahal beliau sedang berihram dan berpuasa.”
Wallahu a’lam bish shawab


Tidak ada komentar:

Posting Komentar