Selamat datang di blog kami, semoga bermanfaat***Alloh berfirman :‎"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya" (Al-Baqarah: 42)***

Senin, 23 Mei 2011

Menjadi Santri Di Usia Tua


Sebagai seorang hamba yang amat fakir dan sangat membutuhkan pertolongan-Nya kami takut tertimpa riya’, ujub atau bangga diri. Akan tetapi, sebagai hamba yang senantiasa diberi curahan nikmat oleh Alloh , limpahan rezeki-Nya, petunjuk dan hidayah-Nya, pertolongan dan belas kasih-Nya; maka kami akan ceritakan salah satu nikmat tersebut.
Impian yang indah adalah sebuah kenikmatan, lebih-lebih jika impian itu menjadi kenyataan. Sekitar empat tahun silam kami bercita-cita untuk tholabul ilmi (menuntut ilmu agama) dengan lebih intensif, yaitu dengan ‘mondok’ di sebuah pesantren. Sebenarnya jauh sebelumnya keinginan itu sudah ada, sebab kami menyadari betapa bodohnya diri ini terhadap dienulloh (agama Alloh) yang agung ini.
Kami (ana dan juga istri) dilahirkan bukan dari lingkungan yang agamis apalagi salafi. Masa muda kami habis untuk mempelajari pelajaran yang sekarang kurang kami rasakan manfaatnya, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi. Namun alhamdulillah, segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam, Alloh berkehendak untuk memberi hidayah kepada kami. Kami mengenal salafi ketika kami sudah memiliki dua anak. Kami ikuti kajian salaf dari masjid ke masjid dan membaca buku-buku bernuansa Islami. Betapa kami telah menemukan keagungan dan keindahan Islam yang sempurna ini, dan kami merasa semakin bodoh dan fakir dalam ilmu dien ini. Terbayang dalam pikiran seandainya masa muda bisa kembali, kan ku pelajari semua ilmu dien ini.
Tapi, tiada yang perlu disesali. Ilmu bukanlah hak kaum muda saja, kami terus berusaha tholabul ilmi semampunya sambil mengurus keluarga. Impian untuk bisa intensif belajar agama seperti ketika mempelajari pelajaran umum di bangku sekolah dulu tidak bisa terhapus dalam benak ini. Tapi apa hendak di kata, anak sudah empat, dengan bekerja pagi-sore saja penghasilan pas-pasan untuk biaya pendidikan anak-anak. Bagaimana lagi jika mondok???
Do’a. Ya, do’a. Itulah senjata paling handal seorang muslim. Kami meminta kepada Dzat yang Mahakaya dan Maha Berkehendak. Setelah itu alhamdulillah, Alloh ilhamkan kepada kami sebuah ide bagus untuk merealisasikan impian kami itu. Apa gerangan?
Syirkah (persekutuan/kerjasama antara pemodal dengan pengelola). Kami mengajak dua orang semanhaj yang bercita-cita sama untuk membangun sebuah bisnis atau syirkah, yang nantinya bila sudah dapat dipetik hasilnya akan kami gunakan untuk membiayai secara bergantian salah satu keluarga di antara kami untuk mondok sekeluarga dengan biaya sepenuhnya oleh perusahaan tersebut.

Jumat, 13 Mei 2011

Nasehat Para Imam Madzhab


Melihat fenomena saat ini, timbul berbagai pemikiran dan pandangan tentang menentukan suatu masalah yang kadang-kadang tidak ada dasar hukumnya, baik secara individu maupun secara kolektif. Salah satu fenomena adalah saling bermusuhan atau saling menyerang antara satu pihak dengan pihak lain. Mereka lalai bahwa para As-salafus Shaleh (pendahulu) dan para imam dulu berada di atas puncak solidaritas dan kelapangan wawasan ilmu. Hal ini disebabkan sebagian kaum muslimin saat ini jauh dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Mereka senantiasa bersikap fanatisme kepada pendapat, pakar, tokoh, firqoh, tradisi, kelompok, organisasi, golongan, suku, budaya atau menisbatkan diri kepada sebutan tertentu, misalnya, Islam moderat, Islam reaksioner, Islam ekstrim, Islam tengah, Islam kanan, Islam kiri dan sebutan lain sebagainya, yang menyebabkan timbulnya kebingungan, kekeliruan, penyimpangan, anarkis, kekesatan, kemaksiatan, usaha untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, bahkan sampai terjerumus kesyirikan. Dari semua hal itu akan muncul keinginan hawa nafsu dan sikap egois (menang sendiri), sempit wawasan, hedonis dan apatis
Ketahuilah sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
 "Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan.." (QS. Yusuf : 53) firman Allah Ta'ala yang lain :
"Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui" (QS. Al-Jatsiyah : 18).
 Mereka yang masuk dalam golongan yang fanatik mewajibkan kaum muslimin dengan sesuatu yang tidak lazim untuk berbuat taklid. Bahkan mereka mempengaruhi kaum muslimin dengan penyimpangan-penyimpangan yang lain, seperti dalam ucapan mereka, " wajib untuk taklid terhadap salah satu mazhab (pendapat), tidak boleh lebih dari itu." . Pendakwaan yang jelek seperti ini telah mereka suguhkan kepada mayoritas kaum muslimin sehingga menyebabkan persatuan kaum muslimin menjadi pecah, kekuatan mereka menjadi lemah sehingga mereka menjadi mangsa, seperti makanan di dalam talam. Ini semua dilarang oleh Islam karena termasuk perilaku yang tidak terpuji. Racun fanatisme dengan berbagai bentuk dan jenisnya, semua itu dimurkai oleh Allah Subhana wa Ta'ala.:
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah ) menjadi beberapa golongan , tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka " (QS..Al-An'am : 159). Firman Allah Ta'ala yang lain :
 "Kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan, tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka " (QS. Ar-Rum :31-32).

Sabtu, 23 April 2011

Pemilu Dan Demostrasi Dalam Pandangan Islam

Oleh: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan –hafizhohullah-, Anggota Hai-ah Kibaril ‘Ulama di Saudi Arabia
Hukum Pemilu dan Demonstrasi
writing
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya. Wa ba’du:
Telah banyak yang menanyakan pada kami mengenai hukum pemilu dandemonstrasi, mengingat kedua perkara ini adalah perkara yang baru muncul saat ini dan diimpor dari non muslim. Mengenai hal ini –dengan taufik Allah- aku katakan:

Pertama: 
Adapun penjelasakan mengenai hukum pemilu terdapat beberapa rincian.
1. Apabila kaum muslimin sangat butuh untuk memilih pemimpin pusat (semacam dalam pemilihan khalifah atau kepala negara, pen), maka pemilihan ini disyari’atkan namun dengan syarat bahwa yang melakukan pemilihan adalah ahlul hilli wal ‘aqd (orang yang terpandang ilmunya, yakni kumpulan para ulama) dari umat ini sedangkan bagian umat yang lain hanya sekedar mengikuti hasil keputusan mereka. Sebagaimana hal ini pernah terjadi di tengah-tengah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, ketika ahlul hilli wal ‘aqd di antara mereka memilih Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu (sebagai pengganti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mereka pun membai’at beliau. Bai’at ahlul hilli wal ‘aqd kepada Abu Bakr inilah yang dianggap sebagai bai’at dari seluruh umat.
Begitu pula ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu menyerahkan pemilihan imam sesudah beliau kepada enam orang sahabat, yang masih hidup di antara sepuluh orang sahabat yang dikabarkan masuk surga. Akhirnya pilihan mereka jatuh pada ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian mereka pun membai’at Utsman. Bai’at mereka ini dinilai sebagai bai’at dari seluruh umat.
2. Adapun untuk pengangkatan pemimpin di daerah (semacam dalam pemilihan gubernur, bupati, dan lurah, -pen), maka itu wewenang kepala negara (ulil amri), dengan mengangkat orang yang memiliki kapabilitas dan amanat serta bisa membantu pemimpin pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Sebagaimana hal ini terdapat dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya),
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An Nisa’: 58).
Ayat ini ditujukan kepada kepala negara. Yang dimaksud amanat dalam ayat di atas adalah kekuasaan dan jabatan dalam sebuah negara. Wewenang inilah yang Allah jadikan sebagai hak bagi kepala negara, kemudian kepala negara tersebut menunaikannya dengan cara memilih orang yang capable (memiliki kemampuan) dan amanat untuk menduduki jabatan tersebut. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para khulafaur rosyidin, dan para ulil amri kaum muslimin sesudahnya. Mereka semua memilih untuk menduduki berbagai jabatan orang yang layak untuk mendudukinya dan menjalankannya sebagaimana yang diharapkan.
Adapun pemilihan umum (pemilu) yang dikenal saat ini di berbagai negara, pemilihan semacam ini bukanlah bagian dari sistem Islam dalam menentukan memilih pimpinan. Cara semacam ini hanya akan menimbulkan kekacauan, ketamakan individu, pemihakan pada pihak-pihak tertentu, kerakusan, lalu terjadi pula musibah dan penumpahan darah. Di samping itu tujuan yang diinginkan pun tidak tercapai. Bahkan yang terjadi adalah tawar menawar dan jual beli kekuasaan, juga janji-janji/kampanye dusta.
demonstrasi
Kedua:
Adapun demontrasi, agama Islam sama sekali tidak menyetujuinya. Karena yang namanya demontrasi selalu menimbulkan kekacauan, menghilangkan rasa aman, menimbulkan korban jiwa dan harta, serta memandang remeh penguasa muslim. Sedangkan agama ini adalah agama yang terarur dan disiplin, juga selalu ingin menghilangkan bahaya.
Lebih parah lagi jika masjid dijadikan tempat bertolak menuju lokasi demontrasi dan pendudukan fasilitas-fasilitas publik, maka ini akan menambah kerusakan, melecehkan masjid, menghilangkan kemuliaan masjid, menakut-nakuti orang yang shalat dan berdzikir pada Allah di dalamnya. Padahal masjid dibangun untuk tempat berdzikir, beribadah pada Allah, dan mencari ketenangan.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim mengetahui perkara-perkara ini. Janganlah sampai kaum muslimin menyeleweng dari jalan yang benar karena mengikuti tradisi yang datang dari orang-orang kafir, mengikuti seruan sesat, sekedar mengikuti orang kafir dan orang-orang yang suka membuat keonaran. Semoga Allah memberi taufik pada kita semua dalam kebaikan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga serta sahabatnya.
Silakan lihat fatwa tersebut di sini:
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=298362
***
Diterjemahkan oleh Muhammad Abduh Tuasikal
Pangukan, Sleman, 3 Rabi’ul Akhir 1430 H
Sumber Penukilan:

Kamis, 21 April 2011

Sholat Taubat Dan Kejujuran Ka'b Bin Malik Radhiyallohu 'Anhu


Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun manusia yang terbaik bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan dosa sama sekali, akan tetapi manusia yang terbaik adalah manusia yang ketika dia berbuat kesalahan dia langsung bertaubat kepada Alloh dengan sebenar-benar taubat. Bukan sekedar tobat sesaat yang diiringi niat hati untuk mengulang dosa kembali. Lalu bagaimanakah agar taubat seorang hamba itu diterima?

Sesungguhnya rahmat Alloh 'azzawajalla itu luas, Dia memberikan rahmat kepada umat ini dengan membuka padanya pintu taubat dan  taubat tidak akan terputus sampai ruh berada di kerongkongan atau sampai terbitnya matahari di sebelah barat. Dan dari rahmat-Nya pula Alloh 'azzawajalla mensyariatkan ibadah kepada umatnya  dengan sebaik-baik ibadah, bertawasul dengannnya hingga seorang hamba yang berdosa kepada RabbNya, mengharap diterima taubatnya. Salah satu ibadah tersebut adalah sholat taubat. Berikut beberapa  permasalahan yang berhubungan dengann sholat taubat dimaksud.

Senin, 18 April 2011

Antara Suci Lahir Dan Bathin

Pelajaran berharga lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullahberkata,
Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk menyucikan hati dan juga menyucikan badan. Kedua penyucian ini sama-sama diperintahkan dan diwajibkan oleh Allah. AllahTa’ala berfirman,
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 16)
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At Taubah: 108)
إنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222)
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103)
أُولَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka.” (QS. Al Maidah: 41)
إنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.” (QS. At Taubah: 28)
إنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al Ahzab: 33)
Kita dapat perhatikan bahwa para ahli ibadah, perhatian mereka hanyalah pada penyucian badan saja. Mereka begitu semangat memperhatikan dan mengamalkannya. Namun sayangnya mereka meninggalkan penyucian batin yang diperintahkan baik yang wajib atau pun yang sunnah. Mereka hanya memahami penyucian hanyalah penyucian badan saja (secara lahiriyah).
Sebaliknya, kita perhatikan pada orang-orang tasawuf, perhatian mereka hanyalah pada penyucian jiwa. Mereka begitu semangat memperhatikan dan mengamalkannya. Mereka meninggalkan penyucian badan yang diperintahkan baik yang wajib atau pun yang sunnah.

Apakah Hadits Mursal Bisa Dijadikan Hujjah?

Hadits mursal masuk dalam pembahasan hadits-hadits yang terputus sanadnya. Secara istilah, hadits mursal berarti hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus. Bentuknya adalah seperti tabi’in senior atau jenior berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian atau melakukan demikian.
Contohnya dapat kita lihat dalam tafsir Al Qu’ran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir membawakan perkataan Al Hasan Al Bashri. Al Hasan mengatakan bahwa ketika turun surat Alam Nasyroh ayat 5-6, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أبْشِرُوا أتاكُمُ اليُسْرُ، لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ
Kabarkanlah bahwa akan datang pada kalian kemudahan. Karena satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan.” Lihatlah dalam riwayat ini Al Hasan Al Bashri langsung mengatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tanpa beliau membawakan perkataan sahabat.
Inilah contoh hadits mursal menurut ulama pakar hadits. Sedangkan menurut ulama fiqh dan ushul, hadits mursal itu lebih umum. Pokoknya segala hadits yang terputus sanadnya di posisi mana saja disebut hadits mursal menurut mereka.

Sabtu, 09 April 2011

10 Pembatal Keislaman

Segala puji untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan hidayah kepada hamba-hamba-Nya dalam mentaati perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Shalawat beserta salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang mengikutinya dengan kebaikan sampai Hari pembalasan.

Sesungguhnya sebagai seorang Muslim wajib baginya untuk berpegang teguh dengan agamanya, dengan mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang muslim Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan bagi setiap muslim untuk masuk kedalam agama Islam ini secara menyeluruh (Kaffah) dalam semua aspek, baik aspek aqidah, ibadah, mu'amalah serta akhlak sebagaimana seruan Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qurân:
"Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu". (QS. al-Baqarah: 208).
Demikian juga sebagai seorang muslim dilarang baginya untuk berpaling dari menta'ati Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, karena yang demikian itu akan membawanya kepada kesengsaraan hidup dan penyesalan di akhirat, sebagaimana yang dijelaskan di dalam Al-Qurân:
"Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya di Hari Kiamat dalam keadaan buta, lalu ia berkata : Ya Tuhanku, mengapa engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang dapat melihat. Lalu Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (QS. Thoha: 124-126)

Menelusuri Ruqyah Syar'iyah


Merunut sejarah ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yg cukup tua di muka bumi ini. Dengan datang Islam metode ini kemudian disesuaikan dgn nafas dan tata cara yg sesuai syariat.

Ada akibat tentu dgn sebab. Yang demikian merupakan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala yg berlaku di jagad raya ini. Memang ini tdk mutlak terjadi pada seluruh perkara. Namun mayoritas urusan makhluk tdk lepasdari hukum sebab dan akibat. Hukum ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala yg lengkap dgn kebaikan. Makhluk mana pun tdk bisa menggapai keinginan kecuali dgn hukum sebab dan akibat. Di alam nyata ini tdk ada sebab yg sempurna dan bisa melahirkan akibat dgn sendiri kecuali kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan sebab bagi segala sebab. Kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala adl kekuatan yg selalu menuntut akibat. tdk satu sebab pun bisa melahirkan akibat dgn sendiri melainkan harus disertai sebab yg lain yaitu kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan pada sebagian sebab hal-hal yg dapat menggagalkan akibatnya. Adapun kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala tdk membutuhkan sebab yg lain kecuali kehendak-Nya itu sendiri.

Tak ada sebab apapun yg dapat melawan dan membatalkannya. Namun terkadang Allah Subhanahu wa Ta’ala membatalkan hukum kehendak-Nya dgn kehendak-Nya . Dialah yg menghendaki sesuatu lalu menghendaki lawan yg bisa mencegah terjadinya. Inilah sebab mengapa seorang hamba wajib memasrahkan diri takut berharap dan berkeinginan hanya ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengucapkan dlm doanya:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِرَضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمَعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ
“Ya Allah sesungguh aku berlindung dgn ridha-Mu dari murka-Mu dgn pemeliharaan-Mu dari siksa-Mu. Dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu.”
وَلاَ مَنْجَى مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ

“Tak ada tempat selamat dari Dzat-Mu kecuali kepada Dzat-Mu.”

Di antara sekian akibat yg membutuhkan sebab adl kesembuhan. Kesembuhan datang dgn sebab berobat. Namun apakah tiap orang yg berobat pasti sembuh? Jawaban tentu tidak. Karena kesembuhan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan dari obat atau orang yg mengobati. Obat akan manjur dan mengantarkan kepada kesembuhanbila Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Karena itu seorang yg berobat tdk boleh menyandarkan diri kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan kepada obat dan orang yg mengobati.

Jumat, 08 April 2011

Menegakkan Islan Dengan Cara Islam


Judul di atas menggambarkan upaya sungguh-sungguh untuk memahami dan mempraktikkan dengan benar penegakan syariat Islam dengan cara yang sesuai dengan Islam. Meskipun kenyataan faktual banyak upaya yang dilakukan umat Islam dalam menegakkan kalimat Allah itu dengan berbagai cara. Adakalanya Islami tapi parsial, ada pula yang tidak Islami tetapi berusaha melegitimasi dengan dalil-dalil syar'i dengan lebih banyak bersifat ijthadi pada saat ada dalil. Sebab, ijtihad dilakukan pada saat tidak ada dalil atau dalil bisa dipahami lebih dari satu pengertian.
Karenanya, kita dapati berbagai corak perjuangan yang dilakukan umat Islam satu sama lain menekankan pentingnya bidang garapan yang digelutinya. Para politisi Muslim, umpamanya, menekankan perjuangan Islam yang paling efektif adalah melalui jalur politik. Sementara, para ekonom Muslim menganalisis, mana mungkin perjuangan Islam bisa berhasil kalau umat Islam lemah ekonominya. Demikian pula para juru dakwah, mereka mengemukakan bahwa perjuangan Islam yang paling dominan adalah umat Islam ini kembali berpegang kepada Islam agar mereka jaya, tanpa memperinci lebih jauh apa dan bagaimana merealisasikannya, dst. ... dst.
Maka dari itu, tema ini menjadi penting untuk dibahas dalam rangka merekonstruksi perjuangan umat Islam dalam menegakkan dinullah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya serta perjalanan salafus shaleh sepanjang sejarah perjuangan umat Islam.

Berita Dan Bahayanya

Oleh
DR Abdul Azhim Al Badawi

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar. Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya? 

Dalam naskah berikut ini, penulis menjelaskan kepada kita, bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap berita-berita yang belum jelas kebenarannya itu. 

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6].

Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian. Maka wajib atas kalian untuk selalu waspada, hingga kalian bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.
Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti"

Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.