Selamat datang di blog kami, semoga bermanfaat***Alloh berfirman :‎"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya" (Al-Baqarah: 42)***

Selasa, 28 Februari 2012

Siksa Kubur Dalam Al-Qur'an


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.
Suatu saat kami menemukan dari salah satu blog perkataan semacam ini:
Bila kandungan isi hadits itu berhubungan dengan masalah ‘aqidah, misalnya tentang siksa kubur, maka kita tidak boleh menyakini adanya siksa kubur tersebut dengan keyakinan 100%. Sebab, derajat kebenaran yang dikandung oleh hadits ahad tidak sampai 100%.”

Inilah di antara aqidah menyimpang yang dimiliki sebuah kelompok yang terkenal selalu menggembar gemborkan khilafah. Mereka tidak meyakini adanya siksa kubur. Mereka beralasan bahwa riwayat mengenai siksa kubur hanya berasal dari hadits Ahad, sedangkan hadits Ahad hanya bersifat zhon (sangkaan semata). Padahal aqidah harus dibangun di atas dalil qoth’i dan harus berasal dari riwayat mutawatir. Itulah keyakinan mereka.
Sekarang yang kami pertanyakan, “Apakah betul riwayat mengenai siksa kubur tidak mutawatir dan hanya berasal dari hadits Ahad?” Juga yang kami tanyakan, “Apakah pembicaraan mengenai siksa kubur juga tidak ada dalam Al Qur’an?”
Pada tulisan singkat kali ini, kami akan membuktikan bahwa pembicaraan mengenai siksa kubur sebenarnya disebutkan pula dalam Al Qur’an. Sehingga dengan sangat pasti kita dapat katakan bahwa pembicaraan mengenai siksa kubur adalah mutawatir karena riwayat Al Qur’an adalah mutawatir dan bukan Ahad.

Jumat, 24 Februari 2012

Kamuflase Istilah Syariah


Telinga kita pasti sudah akrab dengan istilah khamar. Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan baik dari benda padat, cair dan gas. Di masa silam, istilah khamar ini diubah menjadi nabidz, supaya mengelabui orang agar bisa menikmatinya. Demikian pula di zaman kita saat ini berbagai istilah dibumbui di produk-produk tertentu baik pada barang dan produk perbankan bahkan pada ritual kesyirikan dengan bumbuan yang indah, namun hakikatnya hanya pengaburan istilah. Orang yang menyangka sah-sah saja menikmati atau memanfaatkannya, padahal nyatanya haram dan terlarang. Oleh karenanya, kita mesti jeli. Jangan sampai kita tertipu dengan istilah dan nama, lihatlah hakikatnya.
Jangan Tertipu dengan Istilah
Kamuflase istilah atau pengelabuan dalam nama sudah ada sejak masa silam, bahkan sejak Nabi Adam ‘alaihis salaam di surga. Adam tertipu dengan pengelabuan iblis yang memberi nama pohon yang terlarang dengan nama pohon khuldi, artinya pohon yang akan membuat orang yang memakannya kekal di surga. Iblis berkata,
يَا آَدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَا يَبْلَى
Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS. Thoha: 120)
Di akhir zaman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan bahwa akan muncul orang-orang yang ingin mengelabui sesuatu yang haram dengan merubah namanya. Abu Malik Al Asy’ari berkata bahwa beliau mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا
Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamar, mereka menamakannya dengan selain namanya.” (HR. Abu Daud no. 3688, An Nasai no. 5658, Ibnu Majah no. 3384 dan Ahmad 4: 237. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
At Turbasyti menjelaskan, “Mereka sengaja menutup-nutupi nama khamar tadi dengan nama nabidz (sejenis minuman yang sebenarnya bukan khamar).” Ibnu Malik mengatakan, “Mereka ingin menikmati khamar tersebut dan sengaja merubah namanya dengan nama berbagai nabidz yang hukumnya mubah. Misal saja mereka sebut dengan air madu dan air dzurrohyang tidak haram. Khamar biasanya berasal dari anggur dan kurma, namun kedua minuman tadi tidak demikian. Mereka hanya ingin mengelabui. Padahal kita harus melihat hakikatnya bahwa setiap yang memabukkan itu haram (apa pun namanya).” (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 10: 110)

Jumat, 17 Februari 2012

Makna Al-Jama'ah dan Assawadul A'dzhom


Tatkala bingung menghadapi perbedaan ideologi dan ajaran Islam yang berkembang di masyarakat, sebagian kita berpegangan pada prinsip ‘ikut saja dengan kebanyakan orang‘. Akibat fatalnya, ajaran agama yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah serta pemahaman yang benar, dianggap salah semata-mata karena tidak diamalkan oleh kebanyakan orang.
Diantara alasan mereka yang berpendapat demikian adalah hadits-hadits tentang golongan yang selamat diistilahkan dengan Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham. Dan memang sekilas nampak bahwa Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham berarti sekumpulan orang yang jumlahnya sangat banyak. Namun benarkah demikian maksudnya? Apakah yang ada pada kebanyakan orang itu pasti lebih benar?

Rabu, 15 Februari 2012

Aturan Islam Dalam Olahraga Sepak Bola


Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini.

Olahraga sepakbola itu boleh dengan beberapa ketentuan[1]:
Pertama: Tidak membuka aurat.
Aurat pria adalah antara pusar hingga lutut. Artinya antara pusar dan lutut tidak boleh dipandang. Lutut sendiri tidak termasuk aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ
Karena di antara pusar dan lutut adalah aurat.[2] Oleh karena itu, yang ingin bermain sepakbola hendaknya tidak mengenakan celana yang pendek sehingga kelihatan pahanya.
Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Ubaikan, ulama senior di Saudi Arabia ditanya mengenai hukum bermain sepakbola oleh orang awam dan kapan terlarang, lalu apa batasan pakaian yang dibolehkan. Beliau hafizhohullah menjawab, “Bermain sepakbola itu boleh. Akan tetapi harus menutup aurat antara pusar dan lutut, wallahu a’lam.”[3]

Jumat, 03 Februari 2012

Hasbunalloh Wa Ni'mal Wakiil


Alhamdulillah, wash sholaatu was salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa shohbihi.
Kalimat ini termasuk dzikir sederhana, namun mengandung makna yang luar biasa. Dzikir ini menandakan bahwa seorang hamba hanya pasrah pada Allah dan menjadikan-Nya sebagai tempat bersandar.
Allah Ta'ala menceritakan mengenai Rasul dan sahabatnya dalam firman-Nya,
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
"(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, "hasbunallah wa ni'mal wakiil [cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung]". " (QS. Ali 'Imron: 173)
Kata sahabat Ibnu 'Abbas, ia berkata bahwa "hasbunallah wa ni'mal wakiil" adalah perkataan Nabi 'Ibrahim 'alaihis salaamketika beliau ingin dilempar di api. Sedangkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan kalimat tersebut dalam ayat,
إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
"Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung". (HR. Bukhari no. 4563)

Kesyirikan Pada Jimat Dan Rajah


Negeri ini menyimpan begitu banyak kekayaan, itu patut kita syukuri. Sayangnya, banyak kekayaan berupa jimat-jimat tradisional yang justru malah menyesatkan pemiliknya. Maklum, masyarakat kita masih banyak yang mencampuradukkan antara klenik dan akidah. Jimat lainnya, ada yang berupa penglaris dagang dan untuk menambah kesaktian. Jimat yang berupa tulisan disebut dengan rajah. Tulisan berikut akan memberikan contoh berbagai macam jimat dan rajah, serta membuktikan pula kesyirikan benda-benda tersebut.

Benarkah Ada Kesurupan?

Biasanya kesurupan terjadi pada orang-orang yang jauh dari ketaatan, jauh dari mengingat Allah, sehingga jin jahat datang menghampiri dan merasuk ke dalam tubuhnya. Namun benarkah jin bisa merasuk ke dalam tubuh seseorang? Ataukah itu hanya penyakit biasa atau karena gangguan kejiwaan?
Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota komisi fatwa di Saudi Arabia- diajukan pertanyaan,
“Di zaman kita saat ini banyak peristiwa jin yang merasuk pada tubuh manusia. Sebagian orang ada yang mengingkari hal ini. Bahkan sebagiannya mengingkari adanya jin secara mutlak. Apakah berprinsip semacam ini berpengaruh pada akidah seorang muslim? Apakah kita harus beriman pada jin? Lantas apa beda jin dan malaikat?”

Kamis, 02 Februari 2012

Syirik Penyebab Kehancuran

Ketika umat ditimpa berbagai macam krisis, baik krisis ekonomi, moral, akhlaq maupun aqidah, mulailah berbagai macam organisasi dakwah dan tokoh-tokoh para dai mencari solusi. Mereka berupaya untuk melepaskan umat dari berbagai macam krisis tersebut.

Sebagian mereka memulainya dengan memperbaiki dari sisi ekonomi. Sebagian lainnya berpendapat bahwa tidak akan selesai krisis ini kecuali dengan memperbaiki akhlaq.

Bahkan sebagian yang lainnya mengatakan kita harus menyelamatkan umat dengan menguasai negara dan memperbaikinya dari sisi politik. Hampir tidak ada seorang pun di antara mereka yang berpendapat bahwa penyebab semua krisis itu adalah krisis tauhid dan menyebarnya berbagai bentuk kesyirikan-kesyirikan yang menimpa umat.

Oleh karena itu apabila ada sekelompok umat yang memulai dakwahnya dengan memperbaiki sisi tauhid dan memperingatkan umat dari bahaya kesyirikan, mereka beramai-ramai menganggapnya sebagai orang yang tidak mengerti sikon (situasi dan kondisi), tidak paham fiqhul waqi’ (kenyataan yang ada), tidak memiliki wawasan politik, tidak mengikuti zaman dan seabrek tuduhan lainnya. Padahal sesungguhnya bahaya kesyirikan lebih besar dari bahaya kelaparan dan kekeringan.